SIMULASI DIGITAL KELAS X - KEWARGAAN DIGITAL

A. Kewargaan Digital 1. Pengertian Kewargaan Digital Dalam berkomunikasi online, dikenal istilah warga digital (digital citizenship) dan kewargaan digital. Warga Digital adalah individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Sedangkan Kewargaan Digital adalah Konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. 2. Komponen-komponen Kewargaan Digital Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang bisa dibagi dalam 3 kategori, yaitu: a.Akses Digital, yaitu kemampuan individu (dalam hal ini setiap siswa) untuk mengakses internet. Setiap orang memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT, namun dalam prakteknya orang memiliki kesempatan yang sama. b.Komunikasi Digital, yaitu penggunaan tidak semua media digital (internet) di antara para siswa untuk berkomunikasi. c. Literasi Digital, yaitu pengintegrasian teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi. Saat ini sudah tersedia berbagai macam format e-book (buku elektronik) yang memungkinkan siswa untuk belajar di manapun dengan lebih mudah media digital. menggunakan d. Hak dan Kewajiban Digital, yaitu hak-hak setiap orang dalam menggunakan media digital diikuti dengan kewajibannya dalam menghormati para pengguna lain. e. Etiket Digital, yaitu tingkah laku dan dalam komunikasi digital. f. Keamanan Digital, yaitu menerapkan sopan santun pengamanan dalam dunia digital, seperti memasang antivirus dan firewall, rutin mem-backup data, menjaga username dan password akun-akun penting, dan membuat password yang sulit ditebak. g. Hukum Digital: pelanggaran hukum yang dilakukan dalam dunia nyata berlaku juga dalam dunia maya. Pelanggaran hukum dalam dunia digital misalnya meretas (hacking atau cracking) informasi atau website, mengunduh (download) musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirimkan spam, ataupun mencuri identitas orang lain. h. Transaksi Digital: saat ini transaksi digital sudah umum dilakukan, misalnya jual beli online. i. Kesehatan Digital: berselancar di dunia maya hendaknya tetap memperhatikan kesehatan diri. Jangan sampai lupa waktu karena terlalu asyik dengan dunia digital. Istirahat dan refreshing tetap diperlukan. 3. Konsep T.H.I.N.K. Dalam melakukan komunikasi digital, konsep yang paling umum untuk dipegang agar tidak terjadi kesalahan adalah konsep T.H.I.N.K, maksudnya: - Is it True? Benarkah informasi yang anda bagikan? - Is it Helpful/Hurtful? Bergunakah informasi itu? Apakah informasi itu menyakitkan? - Is it Inspiring/Illegal? Apakah informasi itu menginspirasi? Apakah informasi itu legal/ilegal? - Is it Necessary? Pentingkah informasi itu? - Is it Kind? Sopankah? Patutkah? Layakkkah?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEDITASI DAN KONSENTRASI DALAM DUNIA TEATER DAN DRAMA

RESENSI

Materi Bahasa Indonesia BAB 4 : NOVEL